Judi Online Masih Merebak, Oknum Komdigi Diduga Tak Jalankan Pemblokiran

    Judi Online Masih Merebak, Oknum Komdigi Diduga Tak Jalankan Pemblokiran

    JAKARTA - Polisi menyatakan bahwa, judi online (judol) masih merebak di Indonesia lantaran tidak berjalannya pemblokiran yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Hal itu terungkap setelah adanya penangkapan oknum Komdigi yang dilakukan oleh tim gabungan Polri. Dalam hal ini, ada 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

    Sebenarnya, oknum Komdigi yang ditangkap itu diberikan kewenangan penuh dalam melakukan pemblokiran Website terkait judi online. 

    Namun, oknum Komdigi tersebut tidak menjalankan tugasnya. Sehingga, judi online sampai saat ini masih terus merebak. 

    "Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024). 

    Sebelumnya, Polisi menangkap 11 orang atas kasus perlindungan terhadap situs judi online. Dari sebelas orang tersebut beberapa di antaranya oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.

    Sebanyak 11 orang itu, ada beberapa staf ahli di Komdigi. Hingga kini yang bersangkutan masih diperiksa intensif. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

    "Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi, " katanya. **

    jakarta
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Pangandaran Rangkul Warga Melalui...

    Artikel Berikutnya

    Rapat Pimpinan Perdana PJS Bupati Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Berita Foto: Panglima TNI Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Dipimpin Presiden RI
    POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS BAHAN POKOK PENTING (BAPOKTING)
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danlanud I Gusti Ngurah Rai di Makoopsud II
    PJS Bupati Pangandaran Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
    Kapolres Pangandaran Bersama Club Motor Innamas Spiritual Reading Salurkan Bantuan Sosial ke Ponpes Miftahul Ulum
    Pollres Pangandaran dengan TNI Berbagi 80 Paket Program Makan Siang Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 1 Sindangwangi Kabupaten Pangandaran
    Keluarga Calon Bupati Pangandaran Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di TikTok
    Penegak Hukum: Pelajari Asas Hukum Culpae Poena Par Esto, Hukuman Harus Setimpal dengan Kejahatannya
    Fraksi PDI Perjuangan Menerima dan Menyetujui Raperda APBD Tahun 2025 dan Nota Keuangan Dibahas pada Tahapan Selanjutnya
    Hadiri Penutupan BBGRM 2024, PJS Bupati Pangandaran Ajak Lestarikan Budaya Gotong Royong
    Fraksi PKB Sepakat Raperda APBD Tahun 2025 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya dengan Catatan
    Sambut Hari Jadi ke-73 Humas Polri dengan Media Gathering, Irjen Sandi: Jurnalis Mitra Strategis dalam Harkamtibmas 
    Klaster Tambak Udang Tidak Hanya  Berfungsi Sebagai Sentra Produksi Perikanan Tapi Juga Sebagai Destinasi Wisata Edukasi
    Deklarasi Dukungan Bacalon Bupati dan Wabup Digelar Sejumlah Tokoh Masyarakat Kabupaten Pangandaran
    Kabupaten Pangandaran Dapat Anugrah Prakarsa Inklusi (API) dari Komnas Disabilitas Republik Indonesia
    polisi pangandaran siap beri kenyamanan berkendara dengan melkaukan gatur pagi
    Jelang Berangkat Kemenag Pangandaran Gelar Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten
    APP-Sultra Demo Kejagung Minta Direktur PT. Cinta Jaya Segera di Tahan Terkait Kasus Mega Korupsi Pertambangan

    Ikuti Kami