PANGANDARAN JAWA BARAT - Dalam rangka mendukung Operasi Mantap Praja Lodaya 2024, Polres Pangandaran melaksanakan patroli malam Kegiatan patroli malam dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
pada Sabtu, 2 November 2024.
Patroli ini dilakukan dengan melibatkan berbagai satuan, antara lain Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Narkoba, dan Sie Propam, di bawah kendali langsung dari Padal IPDA Dimas Aditama, S.E.
Patroli dimulai pada pukul 21.00 WIB dari Mako Polres Pangandaran, dengan rute yang melintasi beberapa lokasi strategis di wilayah hukum Polres Pangandaran, di antaranya Bawaslu, Gudang 2, Gudang 1, KPU, Cikembulan, Grand Pangandaran, Pos Lantas TIC, Pantai Timur, Pantai Barat, Pangandaran Sunset, Kampung Turis, hingga Alun-alun Paamprokan.
Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap potensi tindakan kriminal seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), balapan liar, peredaran minuman keras (miras), serta penyalahgunaan narkoba.
Selama pelaksanaan patroli, personel Polres Pangandaran memberikan imbauan kepada kelompok remaja yang terlihat berkumpul di lokasi rawan dan ditemukan sedang mengonsumsi miras, agar segera meninggalkan tempat.
Hingga berakhirnya patroli, situasi keamanan di wilayah hukum Polres Pangandaran dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali, tanpa adanya kejadian yang menonjol.
Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Pangandaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam periode Operasi Mantap Praja Lodaya 2024.
"Patroli malam ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat, serta mengurangi potensi tindakan kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya, " ujar AKBP Mujianto.
Kegiatan patroli malam ini menjadi bagian dari upaya proaktif dalam menjaga kondusivitas wilayah Pangandaran, terutama menjelang pelaksanaan tahapan penting dalam Operasi Mantap Praja Lodaya 2024. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bagian dari laporan kepada pimpinan Polres Pangandaran.**